Pemprov DKI Klaim Pembangunan Turap Kali Mampang Rampung Sebagian, Penggugat: Itu Beda Wilayah


Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut pembangunan turap yang dituntut oleh tujuh warga korban banjir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah selesai sebagian sejak 31 Desember 2021.

Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang yang diklaim oleh Dinas SDA DKI berbeda dari lokasi yang dituntut warga ke PTUN.

“Beda lokasinya, yang diminta para penggugat sudah ditunjukkan dalam pemeriksaan setempat tanggal 21 Januari 2022 dan terbukti belum tuntas pembangunannya,” ujar Francine dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Menurut Francine, lokasi pembangunan turap Kali Mampang yang dituntut warga itu sampai saat ini belum selesai. Dia menyebutkan, proses pembangunan turap Kali Mampang di lokasi yang digugat itu baru sepanjang sekitar 300 meter.

“Baru sekitar 300-an meter yang dikerjakan dan tidak dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2017,” kata Francine.

Menurut Francine, majelis hakim sebelum ada putusan PTUN sudah melakukan pemeriksaan setempat di area Kali Mampang yang menjadi tuntutan dari penggugat tanggal 21 Januari 2022.

Saat itu, terbukti juga bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menyelesaikan proses pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Sehingga dalam amar putusannya Gubernur DKI Jakarta diwajibkan untuk mengerjakan. Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh tergugat,” ucap Francine.

Diketahui, proses pengerukan Kali Mampang kembali dilakukan tepat di Jalan Pondok Jaya X, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (19/2/2022).

Perkasa adalah brand besi beton, wiremesh, dan baja ringan berkualitas SNI. Tersedia berbagai variasi ukuran dan ketebalan. Berminat untuk membeli produk dan menjadi mitra kami? Silahkan langsung menghubungi nomor : 08111168396 atau kunjungi website kami disini.

Sumber : kompas.com